Billboard (space Iklan) merupakan salah satu media promosi area terbuka (Outdoor).Letak Konstruksi ini merupakan titik-titik dalam rancangan Pemerintah Daerah Setempat. Dalam PERDA telah diatur tata letak, Ukuran, Ketetapan pajak untuk Billboard tersebut.
Pengajuan untuk mendapatkan titik-titik yang sudah ditentukan akan melalui proses dan akan ada Mou yang diatur dan disepakati antara Pemerintah dan pihak kedua sebagai jasa pengembang area reklame.
Agar lebih efektif, diperlukan tips-tips desain Billboard Reklame
agar pesan yang disajikan pada Billboard tersebut akan tetap melekat di
alam bawah sadar khalayaknya.
Selain tips desain Billboard Advertising
Reklame, ada beberapa jenis atau tipe konstruksi Billboard Advertising
Reklame diantaranya :
Dilihat dari segi jumlah model sisi Billboard yaitu :
– Dengan 1 sisi yaitu dilihat dari satu arah titik pandang
– Dengan 2 sisi yaitu dapat dilihat dari dua arah titik pandang yang bertolak belakang (depan dan belakang)
Dilihat dari bentuk papan Billboard, ada 2 yaitu :
– Papan Billboard bentuk Horizontal
– Papan Billboard bentuk vertikal
Dilihat dari jumlah tiang Billboard ada :
– Berdiri dengan satu tiang
– Berdiri dengan dua tiang
– Berdiri dengan tiga tiang
Dari ukuran Rangka papan/Frame
- Kecil 2 meter x 3 meter
- Sedang 4 meter x 6 meter
- Besar 6 meter x 8-12 meter
- Ukuran penyesuaian lokasi , Pengaruh linkungan misal angin.
Yang paling diperhatikan saat pembangunan konstruksi bilboard adalah segi keamanan. Disini jika diperlukan dan semestinya struktur konstruksi sudah tersetifikasi dari konsultan yang kompeten. Ini bertujuan menghidari akibat yang ditimbulkan akibat gannguan alam seperti angin dan lain-lain.
Biaya pemasangan billboard pada saat ini cukup beragam. Tergantung dari besarnya papan billboard serta lokasi strategis. Bagi siapa menggunakan jasa Billboard bersiaplah mengeluarkan anggaran lumayan besar. Biasanya pemilik media ini mematok harga untuk kontrak berjangka minimal per 6 bulan.
Layanan pemasangan billboard memberikan service maksimal kepada pelanggan. akan menjadi tanggungjawab penyedia space untuk menjaga tampilan iklan pada billboard terpasang dalam waktu yang sudah disepakati bersama.
Disayangkan apabila kita tidak memanfaatkan billboard untuk mempromosikan usaha pada tempat-tempat yang sudah disediakan. Tetapi penataan berdirinya Konstruksi-konstruksi billboard juga perlu penataan sehingga mencerminkan kerapian sebuah kota .
Dimana tidak meresahkan pemandangan sekeliling jalan-jalan utama kota, disinilah letak nilai plus beriklan namun dalam memberikan keindahan dalam pandangan masyarakat sebagai tujuan dari promosi tersebut.
Penekanan ini juga mengingat Billbord adalah salah satu sumber pendapatan daerah yaitu diterapkannya pajak-pajak sebagai OBJEK PAJAK, SUBJEK PAJAK, WAJIB PAJAK.
Agar sumber pajak dari pendapatan pajak Billboard menunjang pembangunan daerah untuk kemaslahatan masyarkat banyak sangat diharapkan bagi penyedia atau pengguna jasa kesadaran tentang hak dan kewajiban pajak.
Sebab masih terdengar isu banyaknya baik penyedia maupun pengguna yang tidak mematuhi aturan akan kewajiban pajak berhubungan dengan jasa Bilboard ini.
Pemerintah sendiri sangat berperan dalam regulasi aturannya. Penindakan atau penertiban akan media-media promosi dapat dilakukan secara arif dan bijaksana.
No comments:
Write comments